PENGUMUMAN PENGADAAN PEGAWAI BLUD RSUD PROF. DR. SOEKANDAR TAHUN 2020
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/357/M.SM.01.00/2020 Perihal : Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan guna Penanganan Covid-19 di RSU/RSUD Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 18 tahun 2020 tentang Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto,
maka RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto membuka Pendaftaran Penerimaan Pegawai BLUD secara daring (online)
MOHON MAAF PENDAFTARAN SUDAH DITUTUP..
Pengumuman hasil seleksi Administrasi akan di umumkan pada hari sabtu, 04 Juli 2020