PENGUMUMAN PENUTUPAN PENGADAAN PEGAWAI BLUD RSUD Prof. dr. SOEKANDAR TAHUN 2022
Berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 18 tahun 2020 tentang Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto, serta banyaknya pegawai BLUD yang resign dan diterima CPNS / PPPK Tahun 2021 sehingga RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto perlu memenuhi SDM sesuai kebutuhan guna menunjang pelayanan berjalan secara optimal , maka RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto membuka Pendaftaran Penerimaan Pegawai BLUD dengan rincian jabatan sebagai berikut :
1. PENGUMUMAN
Informasi pengumuman hasil seleksi administrasi bisa dilihat di website mulai tanggal 31 Januari 2022 pukul 16.00 WIB
2. PENDAFTARAN
Pendaftaran Sudah ditutup terimakasih atas partisipasinya
Dimohon peserta untuk memahami dan membaca dengan cermat setiap pengumuman dapa website
3. INFORMASI
Segala informasi dapat dilihat pada laman : https://rsudsoekandar.mojokertokab.go.id