PENGUMUMAN TEKNIS TES PRAKTIK DAN WAWANCARA

Hal-hal yang harus diperhatikan Peserta dalam mengikuti Tes Praktik dan Tes Wawancara :

  • Pakaian atasan putih, celana/rok hitam dan bersepatu hitam.
  • Memakai masker dan membawa hand sanitizer.
  • Membawa alat tulis.
  • Membawa print out Kartu Peserta Ujian yang sudah dibubuhi foto 4x6. Kartu Peserta Ujian dapat diunduh di link berikut: LINK KARTU PESERTA UJIAN

  • Membawa dokumen pendaftaran sebagaimana yang telah diunggah di google form saat mengikuti seleksi tahap pertama (Seleksi Administrasi).
  • Peserta wajib membawa Kartu Identitas Diri (KTP).
  • Membawa STR Asli untuk formasi jabatan yang mensyaratkan STR.
  • Peserta hadir minimal 30 menit sebelum tes dimulai dan berkumpul di halaman belakang untuk mengikuti APEL PAGI.
  • Peserta formasi jabatan Programmer dan Verifikator Data Laporan Keuangan wajib membawa laptop.
  • Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
  • Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

TATA CARA PELAKSANAAN TES PRAKTIK DAN WAWANCARA

PENGADAAN PEGAWAI BLUD

UOBK RSUD Prof. dr. SOEKANDAR KABUPATEN MOJOKERTO

TAHUN 2023

  • Semua peserta diminta memasuki Ruang Tarumanegara lantai 4;
  • Peserta hadir minimal 30 menit sebelum tes dimulai;
  • Peserta melakukan registrasi dengan menunjukkan KTP dan STR asli;
  • Peserta membawa “KARTU PESERTA UJIAN” untuk dipakai selama tes berlangsung.
  • Peserta wajib meminta tanda tangan penguji pada di bagian bawah Kartu Peserta Ujian setiap selesai melaksanakan tes praktik dan wawancara;
  • KARTU PESERTA UJIAN diserahkan pada panitia apabila sudah selesai melaksanakan tes praktik dan wawancara;
  • KARTU PESERTA UJIAN sudah harus dalam keadaan terisi lengkap pada waktu dikembalikan ke panitia;
  • Kelalaian dalam mengikuti tes menjadi tanggung jawab pelamar;
  • Peserta hadir sesuai jadwal (terlampir). LINK PENGUMUMAN DAN JADWAL

  • Nomor urut bagi peserta jabatan PERAWAT berdasarkan Pengumuman Nomor 810/2072/416-207/2023 Tentang Hasil SKD dan SKB Pengadaan Pegawai BLUD UOBK RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto Tahun 2023
  • Segala kecurangan yang dilakukan peserta dalam pelaksanaan tes akan menggugurkan peserta secara otomatis sebagai calon pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar tahun 2023.

 

Catatan :

  • Membawa peralatan sholat sendiri
  • Panitia tidak menyediakan konsumsi
  • Untuk Peserta Perawat dibagi dalam 2 hari    

tanggal 13 (peserta no urut 1-27)

tanggal 14 (peserta no urut 28-53)

 

Share: