Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi peserta calon Pegawai BLUD RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 secara daring melalui laman https://rsudsoekandar.mojokertokab.go.id, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan dinyatakan Lulus Verifikasi seleksi administrasi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman ini. Pelamar yang tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dinyatakan Tidak Lulus Verifikasi seleksi Administrasi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran II pengumuman ini;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan oleh Tim PT Mitra Optima Talenta pada tanggal 2 Pebruari 2022 kemudian langsung memunculkan hasil Skor SKD dan SKB yang akan dirangking dan peserta dengan skor ranking dengan urutan tertinggi sampai dengan 3 X jumlah Formasi dan diumumkan pada tanggal 3 Pebruari 2022 pada laman https://rsudsoekandar.mojokertokab.go.id.
- Syarat dan tata cara pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi tercantum pada lampiran III pengumuman ini;
- Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pegumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman dapat diunduh pada menu unduh di bawah in
TATA CARA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) dan SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) MELALUI DARING (ONLINE)
- Peserta Menyiapkan Perangkat : Smart Phone/ PC/ Laptop.
- Tanggal Pelaksanaan ujian daring : 02 Pebruari 2022 (SKD dan SKB).
- Tatacara pelaksanaan (diinformasikan via whats app/ email)
- Masukkan KODE AKTIVASI ujian daring yang telah diinformasikan kepada masing-masing peserta.
- Peserta wajib mempersiapkan diri 15 menit dari jadwal yang diinfokan via whats app.
- Langsung mengerjakan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan (waktu dihitung sejak Iogin).
- Segala kecurangan yang dilakukan peserta dalam pelaksanaan SKD dan SKB akan menggugurkan peserta secara otomatis sebagai calon Pegawai RSUD dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto.
- Segala perubahan tata cara dan tahapan akan diinformasikan lebih lanjut.